Sabtu, 03 Desember 2011

Pengantar Peer to Peer (P2P)


1.      Pengantar P2P
Jaringan P2P (peer-to-peer) telah lahir dan berkembang secara dramatis seiring meledaknya teknologi informasi dan komunikasi. Di abad internet saat ini, para netter tentu sudah pasti tidak asing lagi dengan nama Gnutella, Kazaa, atau Napster. Ketiga nama ini merupakan contoh jelas dan sederhana untuk menggambarkan betapa hebatnya sebuah jaringan yang bersifat “persahabatan/pertemanan”.  Gebrakan awal teknologi ini dipelopori oleh Usenet News Servers yang banyak didominasi/diisi dengan newsgroup. Tom Truscott dan Jim Ellis, dua mahasiswa yang membuat aplikasi untuk Usenet, mungkin tidak akan menyangka kalau aplikasi yang dulu mereka buat kini telah mampu mengubah paradigma manusia tentang banyak hal. Salah satunya adalah mengenai hak cipta (copyright), yang sampai sekarang masih menjadi polemik dunia industri musik di Amerika Serikat. Jadi, jika ada netter yang buta tentang teknologi ini, mungkin dia termasuk orang yang telah tidur selama 9 bulan di atas kasurnya tanpa pernah membuka mata sedetik pun. Ini adalah sindiran Todd Sundsted, Chief Architect dari PointFire, Inc. yang menulis artikel di situs IBM tentang teknologi sederhana nan mengagumkan ini.
2.      Sejarah Singkat P2P
Tahun 1979, Usenet, sebuah aplikasi terdistribusi (baca: tidak tersentralisasi/ distributed) yang dibuat oleh Tom Truscott dan Jim Ellis, lahir di Amerika Serikat. Aplikasi ini umumnya melayani penggunanya dengan newsgroup. Pada tahun-tahun itu, dunia belum mengenal dan mampu menikmati layanan internet sebaik dan secepat seperti saat ini. Umumnya, berkas-berkas yang berada di dalam komputer milik pengguna usenet dipertukarkan dalam bentuk batch files (berkas yang berisi data yang diproses atau ditransmisikan mulai dari awal hingga akhir). Biasanya, para pengguna saat itu saling bertukar data di malam hari yang larut. Itu adalah waktu di sebuah negara besar ketika jalur telepon untuk SLJJ (sambungan langsung jarak jauh) sedang sepi. Akibatnya, tidak ada cara yang efektif untuk membuat fungsi aplikasi ini menjadi tidak terdistribusi. Dengan kata lain, aplikasi ini tetap menjadi aplikasi yang tidak memiliki pusat kendali (server). Bahkan hingga hari ini.
Aplikasi P2P generasi awal lain yang sukses dan populer adalah FidoNet. Laiknya Usenet, FidoNet juga digunakan secara terdistribusi. Aplikasi ini dibuat oleh Tom Jennings pada tahun 1984 sebagai cara untuk bertukar pesan diantara pengguna-penggunanya yang memiliki BBS (Bulletin Board System) yang berbeda. Baik Usenet maupun FidoNet dapat menjadi contoh betapa hebatnya teknologi P2P. Sampai detik ini, keduanya masih lestari. Uniknya, sekarang keduanya sudah tidak sendiri lagi. “Cucu-cucu” mereka sudah lahir dan ikut menggebrak dunia maya. Sebut saja Gnutella, Kazaa, Napster, dsb.
3.      Pengertian P2P
Jaringan komputer P2P termasuk sebuah cabang (subset) dari bidang komputasi terdistribusi. Namun komputasi terdistribusi sendiri bukanlah cabang dari P2P. Sebutan “peer-to-peer” mengisyaratkan sebuah hubungan kesetaraan (egalitarian relationship) diantara para peer (baca: pengguna satu dengan yang lainnya). Dan yang terpenting, hubungan ini haruslah menghasilkan interaksi langsung antara komputer pengguna yang satu dengan komputer pengguna lainnya. Tanpa embel-embel ada komputer yang berstatus sebagai client dan berstatus sebagai server. Secara teknis, jaringan P2P (peer-to-peer) adalah sebuah jaringan yang memungkinkan semua komputer dalam lingkungannya bertindak/berstatus sebagai server yang memiliki kemampuan untuk mendistribusikan sekaligus menerima berkas-berkas atau sumber daya (resource) yang ada dalam komputer mereka ke komputer lainnya.
Jaringan bertipe ini sangat banyak dijumpai di kantor-kantor yang tidak membutuhkan sebuah sentral pengaturan laiknya jaringan client-server. Di internet, jaringan P2P hidup dan berkembang melalui aplikasi-aplikasi populer seperti Napster dan Gnutella.
4.      Klasifikasi P2P
Berdasarkan tingkat/derajat sentralisasinya, jaringan P2P terbagi ke dalam 2 tipe, yakni:
Ø  P2P Murni (Pure P2P), dengan ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Masing-masing peer berstatus setara (egaliter), setiap peer berstatus sebagai client juga server.
b.      Tidak ada server pusat yang mengatur jaringan.
c.       Tidak ada router yang menjadi pusat jaringan.
Ø  P2P Hybrid (Hybrid P2P), dengan ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Mempunyai server pusat yang memantau dan menjaga informasi yang berada di setiap peer sekaligus merespon peer ketika ada yang meminta informasi itu.
b.      Setiap peer bertanggung jawab untuk menyediakan resource yang tersedia. Hal ini terjadi karena server pusat tentu diatur sedemikian rupa untuk tidak memilikinya. Selain itu, hal ini juga dilakukan agar server pusat tersebut dapat mengetahui resource apa saja yang akan didistribusikan di dalam jaringan.
c.       Ada router yang menjadi pusat jaringan.
5.      Manfaat P2P
Tujuan utama dari jaringan P2P adalah agar semua peer dapat menyediakan sekaligus memanfaatkan resource komputer, termasuk bandwith, media penyimpanan, dan kemampuan komputasi yang ada di dalam jaringan tersebut. Dengan demikian, ketika node-node (komputer-komputer) telah banyak terhubung dan terjadi banyak permintaan terhadap sistem, kapasitas total yang dimiliki oleh sistem juga akan meningkat. Hal ini merupakan kontraproduktif dengan apa yang terjadi pada sistem client-server. Dalam sistem client-server, bertambahnya client justru dapat menyebabkan melambatnya transfer data di dalam sistem.
Sifat terdistribusi yang dimiliki oleh jaringan P2P ini juga dapat meningkatkan kestabilan/kekokohan (robustness) sistem dari kemungkinan kegagalan (system failure). Kestabilan ini disebabkan oleh dua faktor. Pertama, adanya replikasi/penggandaan data yang terjadi di antara para pengguna (peer). Kedua, dengan memanfaatkan resource komputer peer itu sendiri untuk mencari data yang ada di dalam jaringan tanpa mengandalkan satu resource komputer server saja.
6.      Topologi Jaringan P2P
Shuman Ghosemajumder dalam makalahnya yang berjudul Advanced Peer-Based Technology Business Models yang diterbitkan pada tahun 2002 membagi topologi jaringan P2P ke dalam 2 tipe. Berikut tipe-tipe tersebut:
1.      Centralized Model
Model ini adalah model yang digunakan oleh Napster. Semua peer (pengguna) akan terhubung ke satu atau sekelompok (cluster) server. Server ini berfungsi untuk memfasilitasi (baca: sebagai mediator) hubungan antara peer dalam jaringan tersebut. Server tersebut dapat memainkan satu, dua atau ketiga peran berikut ini :
Ø  Discovery. Server yang memainkan peran ini akan meyimpan informasi tentang user yang sedang terhubung ke dalam sistem sekaligus memungkinkan semua user untuk mengetahui bagaimana cara menghubungi user tertentu yang sedang berada di dalam jaringan.
Ø  Lookup. Server dengan peran lookup memiliki kemampuan server dengan peran discovery. Hanya saja, server ini juga akan menyediakan mekanisme pencarian yang tersentralisasi.
Ø  Content Delivery. Dalam peran ini, peer akan meng-upload semua atau beberapa data (content) milik mereka ke server pusat. Dengan cara ini, proses transfer data menjadi relatif lebih cepat ketimbang dengan kedua model peran sebelumnya. Dengan beberapa pertimbangan keadaan tentunya.
Gambar topologi model tersentralisasi dapat dilihat pada gambar 1 di bawah ini :









7.      Decentralized Model
Model ini akan membuat semua peer memiliki status dan fitur yang sama dalam sebuah jaringan. Jadi, tidak akan ada server atau client di dalamnya. Contoh aplikasinya adalah Freenet. Dalam model terdesentralisasi, seorang peer tidak akan dapat mengetahui jumlah peer lainnya yang sedang terhubung di dalam jaringan. Selain itu, seorang peer juga tidak akan dapat mengetahui alamat dari peer lain yang akan dihubunginya. Satu lagi kekurangan model ini adalah bahwa peer tidak dapat mengetahui isi (content) komputer milik peer lainnya yang sedang tersedia dalam jaringan.
Meskipun begitu, model desentralisasi juga memiliki kelebihan. Diantaranya berkaitan dengan masalah keamanan, baik itu dilihat dari segi teknologi maupun hukum hak cipta. Dari segi teknologi, model desentralisasi menguntungkan karena akan lepas dari kemungkinan satu serangan tunggal yang dapat mematikan jaringan. Sedangkan dari segi hukum hak cipta, meskipun masih menyisakan bias, model ini relatif lebih bebas dari jerat undang-undang hak cipta karena content yang tersebar dalam jaringan merupakan data yang hendak saling dipertukarkan. Bukan untuk dijual atau dibajak.


Kesimpulan
Dari uraian di atas kita dapat mengambil beberapa poin sebagai kesimpulan. Berikut poin-poin tersebut:
Ø  Teknologi P2P masih akan terus berkembang selaras dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Ø  Semakin besar jumlah user yang menjadi peer dalam sebuah jaringan P2P maka akan semakin bagus pula jaringan tersebut. Baik jika dilihat dari sisi teknologi maupun sosial.
Ø  Berdasarkan derajat sentralisasinya, P2P terbagi ke dalam dua bagian, yakni; P2P Mmurni dan P2P Hybrid.
Ø  Berdasarkan topologinya, P2P terbagi ke dalam dua bagian, yakni; topologi model tersentralisasi, dan model terdesentralisasi.
Ø  Masing-masing kategori P2P memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing. User dapat memilih kategori mana yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
Ø  Keberadaan jaringan P2P masih sering menimbulkan konflik dalam hal hak cipta suatu karya intelektual. Terutama dalam dunia industri hiburan seperti musik, TV dan film.


DAFTAR PUSTAKA

http://www.wimpermana.web.ugm.ac.id/jaringan-p2p-peer-to-peer/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar